Invalid Date
Dilihat 865 kali
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) IPM Unhas Gel.108 malakukan pemasangan Papan Bicara larangan membuang sampah sembaran di perbatasan Desa Topejawa pada Kamis (14/7).
"Kami melihat membuang sampah disembarang tempat merupakan salah satu permasalahan di Desa Topejawa Kecamatan Mangarabombang Takalar. " Ungkap Adrian, koordinator KKNT IPM Unhas Gel.108.
Salah satu titik area yang menjadi tempat pembuangan sampah masyarakat yakni di area perbatasan Desa Topejawa-Banggae, banyaknya sampah yang berserakan di sepanjang jalan tersebut dapat mengganggu kenyamanan warga yang melintas karena sampah tersebut menimbulkan bau yang tidak sedap.
Sebelum melakukan pemasangan papan bicara, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) IPM Unhas Gel.108 melakukan pembersihan sampah-sampah rumah tangga di area tersebut.
Pemasangan papan bicara dilakukan agar masyarakat memiliki kepekaan terhadap kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan terutama di area perbatasan Desa Topejawa Banggae.
“Melalui Papan Bicara tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan karena dapat merusak lingkungan dan menimbulkan bau tak sedap di area tersebut”. Ujar ibu Nurjayanti selaku sekretaris Desa Topejawa Kecamatan Mangarabombang
"Kami mengapresiasi Kinerja Mahasiswa KKN Unhas yang peka dan berkoordinasi dengan Pemdes melihat kebutuhan dan masalah yang ada di Desa Topejawa" Ucap Bapak Arman selaku Kepala Desa Topejawa.
Bagikan:
Desa Topejawa
Kecamatan Mangarabombang
Kabupaten Takalar
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini